IMPLEMENTASI PRINSIP – PRINSIP UMUM AJARAN SOSIAL GEREJA DALAM KEHIDUPAN SOSIAL - EKONOMI DAN RELIGIUS PARA PEDAGANG PASAR WAMANGGU KABUPATEN MERAUKE DALAM TERANG ENSIKLIK LABOREM EXERCENS PAUS YOHANES PAULUS II.
Abstract
Pihak pengelola dan pedagang pasar Wamanggu Kabupaten Merauke, memandang perlu diterapkan 3 prinsip umum ajaran sosial Gereja, yakni Solidaritas, Subsidiaritas dan Kesejahteraan Umum bagi kehidupan sosial-ekonomi dan relegius para pedagang. Di samping itu para pedagang mengharapkan bantuan pemerintah dan pihak terkait dalam masalah modal usaha dan sosialiasi atau pelatihan guna meningkatkan kualitas barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan mengamati dan mendeskripsikan sejauh mana penerapan tiga prinsip umum ajaran sosial Gereja tersebut serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode penelitian adalah metode kualitatif dengan mewawancarai 18 informan. Hasil dari penelitian adalah telah diterapkan 3 prinsip ini, namun belum secara keseluruhan dan masih bersifat kekeluargaan dan kedekatan sesama pedagang.
Additional Files
Posted
Categories
License
Copyright (c) 2024 Rupidias Belyanan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License