Preprint / Version 1

STUDI TENTANG PENTINGNYA PEMAHAMAN UMAT PERIHAL PERKAWINAN CAMPUR BERDASARKAN KITAB HUKUM KANONIK 1983 DAN DAMPAKNYA TERHADAP DIMENSI KEHIDUPAN BERKELUARGA DI PAROKI SANTA THERESIA BUTI, KEUSKUPAN AGUNG MERAUKE

##article.authors##

  • Mensiana Rio

Abstract

Skripsi ini berjudul STUDI TENTANG PENTINGNYA PEMAHAMAN UMAT
PERIHAL PERKAWINAN CAMPUR BERDASARKAN KITAB HUKUM
KANONIK 1983 DAN DAMPAKNYA TERHADAP DIMENSI KEHIDUPAN
BERKELUARGA DI PAROKI SANTA THERESIA BUTI. Topik ini diinspirasi
oleh kenyataan bahwa beberapa keluarga Katolik di Paroki Santa Theresia Buti
sudah melaksanakan perkawinan campur yaitu perkawinan campur beda Gereja
dan perkawinan campur beda Agama. Sebagian dari perkawinan mereka belum
diteguhkan secara Gereja Katolik. Selain itu, terdapat beberapa praktek hidup
keagamaan dan keluarga pasangan kawin campur yang sangat berdampak pada
kehidupan berkeluarga yang tidak selaras dengan ketentuan di dalam Kitab
Hukum Kanonik ( KHK ) 1983. Fakta tersebut menggugah penulis untuk
mengetahui sejauh mana pemahaman umat tentang perkawinan campur dan
ketentuan yang dituntut oleh Gereja Katolik bagi pasangan kawin campur. Skripsi
ini bertujuan untuk menemukan pemahaman umat Paroki Santa Theresia Buti
tentang perkawinan campur beda Gereja dan perkawinan campur beda Agama.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa
observasi dan wawancara. Sampel penelitian ini adalah keluarga-keluarga Katolik
kawin campur, baik perkawinan campur beda Gereja maupun perkawinan campur
beda Agama. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 18 keluarga
kawin campur. Instrumen yang digunakan ialah observasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Paroki Santa Theresia Buti berasal dari latar
belakang suku dan agama yang berbeda. Jumlah umat Katolik adalag 4150 jiwa.
Pasangan kawin campur berjumlah 18, terdiri dari pasangan kawin campur beda
Gereja sebanyak 12 pasangan dan pasangan kawin campur beda agama sebanyak
6 pasangan. Pemahamn tentang perkawianan masih terbatas pada konsep
tradisional yaitu untuk mendapatkan keturunan yang banyak dan memperoleh
rezeki yang berlimpah. Pemahaman tentang perkawinan Katolik berdasarkan
KHK 1983 belum terlalu mendalam. Keterbatasan pemahaman ini berdampak
pada pelaksanaan praktek hidup keagamaan yang kurang sesuai dengan ketentuan
Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983.

Additional Files

Posted

13-01-2023

Categories